Sabtu, 12 Mei 2012

Teori Konflik


KONFLIK
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
A.    Definisi Konflik
Ada beberapa pengertian konflik menurut beberapa ahli.
E Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
E Menurut Gibson, et al (1997: 437), hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing – masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain.
E Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.
E Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi (Muchlas, 1999). Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres.
E Menurut Minnery (1985), Konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan.
E Konflik dalam organisasi sering terjadi tidak simetris terjadi hanya satu pihak yang sadar dan memberikan respon terhadap konflik tersebut. Atau, satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau akan menyerang secara negatif (Robbins, 1993).
E Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami (Pace & Faules, 1994:249).
E Konflik dapat dirasakan, diketahui, diekspresikan melalui perilaku-perilaku komunikasi (Folger & Poole: 1984).
E Konflik senantisa berpusat pada beberapa penyebab utama, yakni tujuan yang ingin dicapai, alokasi sumber – sumber yang dibagikan, keputusan yang diambil, maupun perilaku setiap pihak yang terlibat (Myers,1982:234-237; Kreps, 1986:185; Stewart, 1993:341).
E Interaksi yang disebut komunikasi antara individu yang satu dengan yang lainnya, tak dapat disangkal akan menimbulkan konflik dalam level yang berbeda – beda (Devito, 1995:381).
B.     Teori-Teori Konflik
Ada tiga teori konflik yang menonjol dalam ilmu sosial. Pertama adalah teori konflik C. Gerrtz, yaitu tentang primodialisme, kedua adalah teori konflik Karl. Marx, yaitu tentang pertentangan kelas, dan ketiga adalah teori konflik James Scott, yaitu tentang Patron Klien.
1.      Teori Konflik C. Greetz Tentang Primordialisme
a.       Konflik politik di sebabkan oleh ikatan primordialisme yang mengalami percampur adukan antara ke setiaan politik dengan kesetiaan primordial.
b.      Solidaritas kelompok sangat mempengaruhi konflik politik dapat berkembang.
c.       Sumber solidaritas kelompok adalah ikatan-ikatan primordial yang menjadi perekat kelompok primordial bersangkutan.
d.      Ikatan primordial inilah yang melahirkan sentimen primordial dan kesetiaan primordial.

2.      Teori Konflik Karl Marx Tentang Pertentangan Kelas
a.       Sejarah dari berbagai masyarakat hingga saat ini pada dasarnya adalah sejarah tentang pertentangan kelas”, sebagaimana yang tertulis dalam kalimat pembuka dari Manifesto Komunis.
b.      Kapitalisme akan berakhir karena aksi yang terorganisasi dari kelas kerja Internasional.
c.       Komunisme untuk kita bukanlah hubungan yang diciptakan oleh negara, tetapi merupakan cara ideal untuk bernegara.
d.      Hasil dari pergerakan ini yang akan mengatur dirinya sendiri secara otomatis.
3.      Teori Konflik James Scott Tentang Patron Klien
a.       Sekelompok informal figur yang berkuasa dan memiliki posisi memberikan rasa aman, pengaruh atau keduanya. Sebagai imbalan, pengikutnya memberikan loyalitas dan bantuan pribadi kepada patronnya.
4.      Teori Kontrol
Berbeda dengan teori-teori yang lain. Teori kontrol tidak lagi
mempertanyakan mengapa orang melakukan kejahatan tetapi mengubah
pertanyaan tersebut menjadi; mengapa tidak semua orang melanggar hukum
atau mengapa orang taat pada hukum.
Ditinjau dari sosiologi kejahatan merupakan suatu persoalan yang paling serius
atau penting dalam hal timbulnya disorganisasi sosial, karena penjahat-penjahat itu
sebenarnya melakukan perbuatan-perbuatan yang mengancam dasar-dasar dari
pemerintah, hukum, ketertiban dan kesejahteraan umum.


a.       Attachment
Attachment (Kasih sayang) merupakan keterkaitan emosional yang tercipta dalam hubungan orang lain, khususnya dengan orang-orang terdekatnya. Pada umumnya, dalam kehidupan keluarga akan tercipta keterkaitan emosional antara anak dengan orang tuanya. Kuat lemahnya ikatan emosional ini akan berpengaruh pada perilaku masing-masing pihak tersebut.
Menurut Hirschi, attachment merupakan pedoman/keterikatan setiap individu untuk berperilaku conform sesuai dengan norma masyarakat. Individu akan memperhitungkan segala kemungkinan yang mungkin terjadi sebelum dia memutuskan apakah akan berperilaku conform atau menyimpang.
b.      Commitment
Commitment (Keterikatan), sebagai pedoman bertingkah laku conform bagi individu. Menurut Hirschi, sebelum individu memutuskan untuk melakukan penyimpangan, mereka menghitung apa yang harus mereka hilangkan ketika mereka mendapatkan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa individu akan memperhitungkan untung dan ruginya ketika akan melakukan perbuatan. Individu yang mempunyai keterikatan yang tinggi dengan masyarakat dikarenakan, misalnya, mempunyai pekerjaan yang bagus, keluarga yang membanggakan, dan mempunyai kedudukan yang terhormat dalam masyarakat, maka dia cenderung akan berperilaku conform. Tetapi sebaliknya, bila dia mempunyai hal-hal baik yang bisa membuatnya mempunnyai keterkaitan kuat dengan masyarakat, maka dia pun cenderung akan melakukan penyimpangan. Seperti juga yang di ungkapkan oleh William J. Goode:
Anggota keluarga dapat menilai bagaimana pribadi itu mengatur waktu dan uangnya dalam berbagai aktivitas. Akibatnya, keluarga berlaku sebagai suatu sumber tekanan padanya untuk menyesuaikan diri agar bekerja lebih keras dan mengurangi bermain, atau mengurangi kunjungan ke gereja dan lebih banyak belajar. Dalam semua itu keluarga merupakan alat atau perantara masyarakat yang lebih besar itu tidak akan tercapai secara tepat guna.
c.       Involvement
Involvement (Keterlibatan), menunjukkan seberapa banyak waktu yang digunakan oleh individu menghabiskan aktivitas yang konvensional. Apabila seseorang secara total terlibat dalam aktivitas conform (seperti sekolah, olahraga, gereja, pekerjaan paruh waktu),  secara sederhana mereka tidak mempunyai waktu untuk melakukan penyimpangan. Batas yang mencegah dilakukan penyimpangan adalah bagaimana waktu menjadi bagian dari tingkah laku seseorang.
Dengan kata lain, involvement dapat diartikan sebagai keterlibatan individu dalam kegiatan-kegiatan yang ada dalam masyarakat. Masyarakat dapat dijadikan wahana untuk mengekspresikan segala potensi positif yang ada dalam diri setiap individu. Semakin tinggi keterlibatan individu dengan kegiatan dalam masyarakat, maka semakin kecil kecenderungan individu tersebut melakukan penyimpangan. Sebaliknya, semakin sedikit individu terlibat dalam kegiatan dalam masyarakat, maka semakin tinggi kemungkinan individu tersebut melakukan penyimpangan.
Keterlibatan individu tersebut dapat dituangkan baik dalam kegiatan sekolah, keluarga, teman bermain maupun kemasyarakatan. Dengan adanya keterlibatan tersebut akan menumbuhkan keterikatan dalam diri setiap individu tersebut dengan lingkungannya yang pada akhirnya dapat menjadi “rem” untuk tidak melakukan penyimpangan.
Keluarga sebagai agen sosialisasi pertama mempunyai peran yang sangat penting untuk memberikan perhatian dan kasih sayang terhadap anak. Keluarga juga harus dapat memberikan bimbingan terhadap anak yang notabenenya merupakan individu yang sangat labil. Dengan kasih sayang, perhatian, dan bimbingan orang tua secara intensif maka dapat dihindarkan anak yang berperilaku menyimpang.
d.      Belief
Belief (Kepercayaan), menunjukan seberapa besar seseorang mempercayai kebenaran moral hukum. Beberapa orang percaya bahwa hukum akan eksis apabila mereka benar. Mereka mempresentasikan kedalam nilai moral yang seharusnya tidak dapat ditawar.
Belief dapat diartikan sebagai rasa kepercayaan individu terhadap hukum yang berlaku. Hukum dianggap sebagai representasi dari nilai dan norma yang ada dalam masyarakat. Keberadaan hukum dianggap sebagai sarana untuk memberi batasan tingkah laku yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Pelanggaran terhadap hukum akan mendapat sanksi sesuai dengan yang telah di tetapkan.
Dengan demikian, kepercayaan terhadap hukum akan membatasi setiap individu untuk tidak melakukan pelanggaran atau penyimpangan. Semakin tinggi kepercayaan individu terhadap hukum, maka semakin rendah keinginan untuk melakukan pelanggaran atau penyimpangan. Demikian juga sebaliknya, semakin rendah kepercayaan individu terhadap hukum maka akan semakin tinggi kemungkinan untu melakukan pelanggaran atau penyimpangan.
Berkaitan dengan maraknya kasus pembunuhan yang dilakuakan oleh anak kandung terhadap orang tuanya, berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Hirschi tersebut, maka dapat dikatakan bahwa telah terjadi hubungan yang tidak harmonis dalam keluarga. Pembunuhan tersebut dapat disebabkan karena pelaku pembunuhan seudah menghitung untung rugi yang akan didapatkannya (commitment), tidak adanya kasih sayang yang mampu mengikatnya (attachment), tidak adanya keterlibatan dengan kegiatan konvensional (involvement), dan tidak adanya kepercayaan terhadap norma hukum yang berlaku (belief).
5.      Teori Konflik Ralf Dohrendorf
Dahrendorf merupakan penerus dan pengembang dari Teori Konflik Karl Marx. Dilahirkan di Hamburg Jerman pada tahun 1929. Awalnya Dahrendorf mempelajari filsafat dan sastra klasik di Hamburg sedangkan ilmu sosiologi dipelajarinya di London Inggris. Karyanya yang paling popular adalah buku berjudul Class and Class Conflict in Industrial Society yang diterbitkan pada tahun 1959. Sebagai orang dilahirkan pada masa perang dunia pertama sangat mempengaruhi pemikiran Dahrendorf dan terlibat dalam akitivitas politik di Jerman Barat hingga akhirnya pernah menjadi anggota parlemen Jerman Barat.Sedangkan karir akademis yang pernah diraihnya adalah menjadi direktur London School of Economics di Inggris.
Pemikiran Dahrendorf Tentang Konflik
Tokoh yang mempengaruhi pemikiran Dahrendorf adalah Karl Marx. Dia mengambil gagasan dasar dari teori, hipotesis, dan konsep-konsep Marx. Seperti halnya dengan ahli lainnya, lahirnya teori konflik merupakan kritik terhadap teori struktural fungsional dimana teori ini menekankan bahwa masyarakat disusun atas ketertiban dan keteraturan pada struktur. Para penganut aliran teori konflik mengkritisi teori structural fungsional dengan mengatakan bahwa teori tersebut mengabaikan konflik yang terjadi pada masyarakat. Marx sebagai tokoh utama dan pertama teori konflik ini melihat bahwa masyarakat tersusun atas dua kelas yaitu borjuis (penguasa dan pemilik modal) dan proletar (masyarakat kelas rendah). Kedua kelas ini saling bertentangan terutama oleh dalam memperjuangkan sumber-sumber ekonomi.
Teori fungsionalis cenderung melihat masyarakat secara informal diikat oleh norma, nilai, dan moral. Sedangkan teori konflik melihat bahwa seluruh keteraturan dalam masyarakat disebabkan adanya pemaksaan terhadap anggotanya oleh para penguasa. Merujuk pada konsep Marx hal ini berarti masyarakat proletar hidup dan bertingkah laku karena adanya pemaksaan untuk melaksanakan aturan-aturan yang ditetapkan oleh kaum burjuis. Golongan fungsionalis fokus pada kohesi yang diciptakan oleh nilai bersama dalam masyarakat. Sedangkan kritik teori konflik memfokuskan pada peran kekuasaan dalam mempertahankan ketertiban dalam masyarakat.
Selain mengkritik teori fungsional struktural tradisional yang dibangun oleh Talcot Parsons karena gagal memahami masalah perubahan, Dahrendorf juga mengkritik toeri konflik Marx. Jika Marx bersandar pada pemilikan alat produksi, maka Dahrendorf bersandar pada kontrol atas alat produksi. Dalam terminologi Dahrendorf, pada masa pos-kapitalisme, kepemilikan akan alat produksi (baik sosialis atau kapitalis) tidak menjamin adanya kontrol atas alat produksi. Dia membangun teori konflik dengan separuh penolakan, separuh penerimaan, dan modifikasi teori sosiologi Karl Marx. Dahrendorf mula-mula melihat teori konflik sebagai teori parsial, menganggap teori itu merupakan perspektif yang dapat dipakai menganalisa fenomena sosial. Teori kelas Marx dan teori konfliknya hanya relevan pada awal kapitalisme (awal revolusi industri) dan tidak lagi sesuai dengan masyarakat industry post kapitalis. Dahrendorf berpendapat bahwa pekerjaan masyarakat semakin heterogen karena adanya peningkatan keterampilan, peningkatan persamaan, dan arti hak-hak warga dalam politik, peningkatan kemakmuran materiil masyarakat, peningkatan upah kerja, dan berdirinya berbagai mekanisme institusional dalam membahas isu konflik. Pemikiran Dahrendorf ini lebih bersifat umum karena bisa diterapkan pada masyarakat kapitalis maupun sosialis yang berpusat pada struktur otoritas perusahaan industry dari pola kepemilikan.
Dahrendorf telah melahirkan kritik penting terhadap kegagalan dalam menganalisa masalah konflik sosial. Dia menegaskan bahwa proses konflik sosial itu merupakan kunci bagi struktur sosial. Bersama Coser, Dahrendorf telah berperan sebagai corong teoritis utama yang menganjurkan agar perspektif konflik di pergunakan dalam rangka memahami dengan baik fenomena sosial.
Pemikiran Dahrendorf mengenai konflik dapat dikelompokkan dalam tiga bagian:
Dekomposisi modal, menurut Dahrendorf timbulnya korporasi- korporasi dengan saham yang dimiliki oleh orang banyak, dimana tak seorangpun memiliki kontrol penuh merupakan contoh dari dekomposisi modal.
Dekomposisi Tenaga kerja, di abad spesialisasi sekarang ini mungkin sekali seorang atau beberapa orang mengendalikan perusahaan yang bukan miliknya, seperti halnya seseorang atau beberapa orang yang mempunyai perusahaan tapi tidak mengendalikanya. Karena zaman ini adalah zaman keahlian dan spesialisasi, manajemen perusahaan dapat menyewa pegawai- pegawai untuk memimpin perusahaanya agar berkembang dengan baik.
Timbulnya kelas menengah baru, pada akhir abad kesembilan belas, lahir kelas pekerja dengan susunan yang jelas, di mana para buruh terampil berada di jenjang atas sedang buruh biasa berada di bawah.
Pemikiran Dahrendorf juga dipengaruhi oleh Max Weber terutama dalam melahirkan konsep kekuasaan dan otoritasnya. Kekuasaan diartikan sebagai kemampuan untuk memaksakan kemauan seseorang meskipun mendapat perlawanan. Sedangkan otoritas diartikan sebagai hak yang sah untuk mengharapkan kepatuhan. Dalam konsep otoritas disebutkan bahwa yang menjalankan otoritas dan yang tunduk pada otoritas tersebut mempunyai kepentingan yang bertentangan sehingga orang yang menyadari akan kepentingan kelasnya dan membentuk kelompok konflik kelas untuk mengubah struktur otoritas tersebut. Otoritas tidak terletak dalam diri seseorang melainkan pada posisi. Letak otoritas ini pada posisi menyebabkan sifat otoritas tentatif dan dapat berubah pada tempat dan waktu yang berbeda. Sebagai contoh seorang wali nagari pada satu nagari tidak memiliki otoritas di nagari lain.
Dahrendorf menunjukkan bahwa kepentingan kelas bawah menantang legitimasi struktur otoritas yang ada. Kepentingan antara dua kelas yang berlawanan ditentukan oleh sifat struktur otoritas dan bukan oleh orientasi individu pribadi yang terlibat di dalamnya. Individu tidak harus sadar akan kelasnya untuk kemudian menantang kelas sosial lainnya.
Dahrendorf juga menganalisis hubungan antara kelompok, konflik, dan perubahan. Menurutnya ada tiga tipe kelompok yaitu:
Ø  kelompok semu yaitu sejumlah pemegang posisi dengan kepentingan yang sama;
Ø  kelompok kepentingan yaitu kelompok yang memiliki struktur, bentuk organisasi, tujuan atau program dan anggota perorangan. Kelompok ini merupakan agen riil dari konflik kelompok;
Ø  kelompok konflik, yaitu kelompok yang terlibat dalam konflik kelomok actual.
Kelompok-kelompok tersebut merupakan konsep dasar untuk menjelaskan konflik sosial. Kelompok dalam masyarakat tidak pernah berada dalam posisi ideal sehingga selalu ada factor yang mempengaruhi terjadinya konflik sosial. Berkaitan dengan ini Dahrendorf mengatakan, jika anggota kelompok direkrut secara acak dan ditentukan oleh peluang, kelompok kepentingan dan kelompok konflik tidak akan muncul. Jika rekrutmen anggota kelompok berdasarkan struktur akan sangat memungkinkan munculnya kelompok kepentingan hingga kelompok konflik.
Berkaitan dengan perubahan, Dahrendorf mengatakan bahwa konflik akan menyebabkan perubahan dan perkembangan. Setelah konflik selesai, anggota masyarakat akan melakukan perubahan dalam struktur sosial. Jika konflik yang terjadi sangat besar akan menyebabkan perubahan yang radikal dan bila konflik disertai tindak kekerasan akan menyebabkan perubahan struktur yang tiba-tiba.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Wow, I wanna say thanks... :)
this article is very helpful

Valencia Gaby mengatakan...

Thx

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes